Ratusan anggota diturunkan dalam giat, Rabu (11/5) malam mendatangi salah satu hotel yang berada di kawasan Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung yakni Hotel Victory.
Petugas pun langsung melakukan pengeladahan satu persatu kamar hotel tersebut untuk melakukan pengecekan pelanggran UU penyakit masarakat seperti perjudian, minuman keras (Miras) dan tindakan asusila.
Dalam penggeledahan, anggota mengamankan 3 orang pasangan di hotel.
Dari kamar pertama, petugas mendapati pasangan tanpa ikatan pernikahan, yakni Reza Asmara (33) dan Septiani (25).
Kkeduanya terpaksa dibawa oleh petugas karena tak mampu menujukan identitas perkawainan.
Pasangan ini awalnya mencoba menegelabui petugas dengan mengaku
sebagai saudara, namun setelah diminta untuk menunjukan identitas mereka
mulai kebingungan.
“Saya baru datang untuk menemuni kakak yang baru datang dari Palembang," ujar Septiani kepada petugas.
Dari penggeledahan selanjutnya, di kamar B6, petugas mendapati pasangan tanpa ikatan suami istri tengah mesum, yakni Edi Susanto (44) dan Rina (22).
Keduanya tak berkutik saat petugas mendatang kamar diamana mereka menginap tersebut.
Dalam kamar B1 petugas juga mendapati sat pasangangan mesum, yakni Firdaus (30) yang merupakan warga Sarolangun bersama teman kencanya Novi (22) yang diketahui mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Jambi.
Di kamar, petugas menemukan alat kontasepsi berupa komdom dan obat kuat, selain itu di kamar tersebut petugas juga mendapati tisue magic dan pakaian dalam yang terletak di kursi.
Pantauan di lapangan saat dilakukannya pengeledahan, rata-rata salah satu dari pasangan yang diamankan bersembunyi dalam toilet kamar untuk menghindari petugas.
Bandar Bola
Agen Bola
Agen Judi Bola Online
Agen Bola Terpercaya
Judi Bola
“Saya baru datang untuk menemuni kakak yang baru datang dari Palembang," ujar Septiani kepada petugas.
Dari penggeledahan selanjutnya, di kamar B6, petugas mendapati pasangan tanpa ikatan suami istri tengah mesum, yakni Edi Susanto (44) dan Rina (22).
Keduanya tak berkutik saat petugas mendatang kamar diamana mereka menginap tersebut.
Dalam kamar B1 petugas juga mendapati sat pasangangan mesum, yakni Firdaus (30) yang merupakan warga Sarolangun bersama teman kencanya Novi (22) yang diketahui mahasiswa di salah satu kampus swasta di Kota Jambi.
Di kamar, petugas menemukan alat kontasepsi berupa komdom dan obat kuat, selain itu di kamar tersebut petugas juga mendapati tisue magic dan pakaian dalam yang terletak di kursi.
Pantauan di lapangan saat dilakukannya pengeledahan, rata-rata salah satu dari pasangan yang diamankan bersembunyi dalam toilet kamar untuk menghindari petugas.
Selain itu, salah satu wanita saat diintrogasi oleh petugas yang berada di lapangan mengatakan kalau di hotel lebih berkelas.
Dalam giat tersebut petugas diturunkan sejak pukul 20.00 hingga pukul 22.00 tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan mesum.
Dari 3 pasangan tersebut oleh petugas langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pendataan.
Setelah dilakukan pendataan, kedua keluarga dari pasangan tersebut dipanggil untuk membawa pulang pasangan yang terjaring dalam giat pekat.
Dalam giat tersebut petugas diturunkan sejak pukul 20.00 hingga pukul 22.00 tersebut berhasil mengamankan 3 pasangan mesum.
Dari 3 pasangan tersebut oleh petugas langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pendataan.
Setelah dilakukan pendataan, kedua keluarga dari pasangan tersebut dipanggil untuk membawa pulang pasangan yang terjaring dalam giat pekat.
No comments:
Post a Comment