Dari keterangan keenam tersangka terdapat empat pelaku yang sudah
menggauli korban, sedangkan dua lainnya ikut membantu dengan cara
memegangi korban agar tidak berontak.
"Ada empat yang telah memperkosa korban dan dua lainnya membantu upaya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, Minggu (15/5/2016).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rg (17), EG (17), dan RI (15), ketiganya masih pelajar, dan SL (17), MHN (15), dan YS (17), ketiganya pengangguran.
Kendati telah menetapkan tersangka, Farial enggan menyebutkan peran masing-masing tersangka.
Terkait kronologis kejadian, Farial mengatakan pada Rabu (11/5/2016) tersangka meminta teman perempuannya untuk menjemput LS di rumahnya. Kemudian oleh teman perempuan tersangka, LS diajak ke rumah salah satu tersangka di Dusun Sribitan, Puluhan, Jatinom.
“Awalnya korban diajak main, jalan-jalan, dan diboncengkan oleh teman perempuan tersangka. Akhirnya ke rumah salah satu tersangka, di situ korban diperkosa,” ungkap dia.
Bandar Bola
Agen Bola
Agen Judi Bola Online
Agen Bola Terpercaya
Judi Bola
"Ada empat yang telah memperkosa korban dan dua lainnya membantu upaya tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Farial Ginting, Minggu (15/5/2016).
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Rg (17), EG (17), dan RI (15), ketiganya masih pelajar, dan SL (17), MHN (15), dan YS (17), ketiganya pengangguran.
Kendati telah menetapkan tersangka, Farial enggan menyebutkan peran masing-masing tersangka.
Terkait kronologis kejadian, Farial mengatakan pada Rabu (11/5/2016) tersangka meminta teman perempuannya untuk menjemput LS di rumahnya. Kemudian oleh teman perempuan tersangka, LS diajak ke rumah salah satu tersangka di Dusun Sribitan, Puluhan, Jatinom.
“Awalnya korban diajak main, jalan-jalan, dan diboncengkan oleh teman perempuan tersangka. Akhirnya ke rumah salah satu tersangka, di situ korban diperkosa,” ungkap dia.
Meski memiliki peran, namun Farial enggan menyebutkan identitas
dan status teman perempuan tersangka. Bahkan perempuan misterius
tersebut tidak masuk dalam deretan tersangka dalam kasus ini.
“Yang berstatus tersangka, yang kami amankan enam orang ini saja,” ujar dia.
Seorang tersangka yang rumahnya dijadikan tempat pemerkosaan terhadap LS (11), EG, dikenal sebagai remaja bengal dan sering membuat onar. Pelaku kerap mengajak teman-temannya pesta miras.
Warga setempat, Janiar Putro (25), mengatakan warga sudah beberapa kali memperingatkan EG atas perilakunya, namun ia terus mengulangi.
Perilaku EG semakin menjadi saat rumah keluarganya kosong ditinggal orangtuanya.
Pantauan Tribun Jateng, rumah yang menjadi lokasi pemerkosaan itu tampak lengang. Terlihat beberapa orang masuk keluar rumah untuk mengangkut barang-barang ke dalam truk angkut.
Warga Dusun Sribitan, Desa Puluhan, Jatinom telah memutuskan mengusir keluarga komplotan pelaku pemerkosa siswi SD.
Minggu (15/5/2016) pagi, warga berkumpul di depan rumah milik keluarga EG (17). Warga menyampaikan surat pernyataan dari warga RT 18 dan 19 RW 7.
Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan warga menolak status kependudukan keluarga EG yang selama ini tinggal di dusun tersebut.
Ketua RT 19, Budi Santoso, mengatakan sikap warga sudah memuncak. Dari hasil musyawarah, warga menyuarakan hal sama, tidak menghendaki EG sekeluarga masih tinggal di dusun setempat.
“Yang berstatus tersangka, yang kami amankan enam orang ini saja,” ujar dia.
Seorang tersangka yang rumahnya dijadikan tempat pemerkosaan terhadap LS (11), EG, dikenal sebagai remaja bengal dan sering membuat onar. Pelaku kerap mengajak teman-temannya pesta miras.
Warga setempat, Janiar Putro (25), mengatakan warga sudah beberapa kali memperingatkan EG atas perilakunya, namun ia terus mengulangi.
Perilaku EG semakin menjadi saat rumah keluarganya kosong ditinggal orangtuanya.
Pantauan Tribun Jateng, rumah yang menjadi lokasi pemerkosaan itu tampak lengang. Terlihat beberapa orang masuk keluar rumah untuk mengangkut barang-barang ke dalam truk angkut.
Warga Dusun Sribitan, Desa Puluhan, Jatinom telah memutuskan mengusir keluarga komplotan pelaku pemerkosa siswi SD.
Minggu (15/5/2016) pagi, warga berkumpul di depan rumah milik keluarga EG (17). Warga menyampaikan surat pernyataan dari warga RT 18 dan 19 RW 7.
Dalam surat pernyataan tersebut disebutkan warga menolak status kependudukan keluarga EG yang selama ini tinggal di dusun tersebut.
Ketua RT 19, Budi Santoso, mengatakan sikap warga sudah memuncak. Dari hasil musyawarah, warga menyuarakan hal sama, tidak menghendaki EG sekeluarga masih tinggal di dusun setempat.
No comments:
Post a Comment